BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang pendidikan
kewarganegaraan & kompetensi yang diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indionesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,
kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai
hingga era pengisian kemeerdekaan menimbulakan kondisi dan tuntutan yang
berebeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan tersebutt ditanggapi oleh
bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang
senantiasa tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari
Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
b. Kemampuan Wraga Negara
c.
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
e. Kompetensi yang Diharapkan
B. Pemahaman tentang Bangsa,
Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara
atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara
1. Pengertian dan Pemahaman tentang
Bangsa dan Negara
Pengertiannya
dapat diuraikan sebagaiberikut:
Pengertian
bangsa
Bansa adalah
orang-orang yg memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri.
Pengertian
dan Pemahaman Negara
Negara adalah
suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hokum yang
mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban social.
2. Negara dan Warga Negara dalam
Sistem Kenegraan di Indonesia
Kedudukan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yg pada dasarnya mensyaratkan adanya
wilayah, pemerintahan, enduduk sebagai warga Negara, dan pengakuan dari
Negara-negara lain sudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
3. Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa
yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana
sekelompok manusia berada didalamnya merasa sebagai bagian dari Bangsa.
4. Pemahaman Hak dan Kewajiban
Warga Negara
Dalam UUD
1945 Bab X, pasal tentang warga Negara telah diamanatkan pada pasal 26.27,28
dan 30.
5. Hubungan
Warga Negara dan Negara
a. Siapakah
Warga Negara?
b. Kesamaan
Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
c. Hak atas Pekerjaan
dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
d.
Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
e.
Kemerdekaan Memeluk Agama
f. Hak dan
Kewajiban Pembelaan Negara
g. Hak
mendapat Pengajaran
h. Kebudayaan
Nasional Indonesia
i.
Kesejahteraan Sosial.
6. Pemahaman
tentang Demokrasi
a. Konsep
Demokrasi
Definisi
demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat
(demos).
b. Bentuk Demokrasi dalam
Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1. Bentuk Demokrasi
2. Kekuasaan dalam Pemerintahan
3. Pemahaman Demokrasi di Indonesia
4. Prinsip Dasar Pemeritahan Republik
Indonesia
5. Beberapa Rumusan Pancasila
6. Struktur Pemerintahan Republik Indonesia
c. Pemahaman tentang Demokrasi
Indonesia
Demokrasi
dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang
didalam UUD 1945 disebut kerakyatan.
7. Pemahaman tentang Hak Asasi
Manusia
Di dalam
Mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui
dan diummkan oleh Resolusi Majelis Umum perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 217 A
(III) tanggal 10 desember 1948terdapat pertimbangan-pertimbangan.
8. Kerangka Dasar Kehidupan
Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional
a. Konsepsi
Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
b. Pancasila
sebagai Landasan Idiil Negara
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Pancasila
sebagai Ideologi Negara
b. UUD 1945
sebagai Landasan Konstitusi
c.
Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
d. Konsepsi
Prtama tentang Pancasila sebagai cita-cita dan Ideologi Negara
e. Konsepsi
UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia
f. Konsepsi
UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik
10. Perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
a.
Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yg
dimaksud tersebut adalah yeng berkaitan tentang kepentingan sejarah
perkembangan pendidikan pendahuluan Bela Negara.
b.
Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang
datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung,
menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya.
c.
Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang
dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak
social.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar